Operator Arung jeram atau arus liar (rafting) harus menyeimbangkan penggunaan alam dengan konservasi sungai sebagai sumber daya alam serta habitat yang berada dilingkungan sungai. Karena masalah ini, beberapa sungai sekarang memiliki peraturan yang membatasi waktu operasional tahunan dan hari atau jumlah pengarungan.
Konflik muncul ketika operator arung jeram / rafting atau outbound, sering bekerjasama dengan kota dan asosiasi pariwisata, mengubah dasar sungai dengan pengerukan dan / atau peledakan dalam rangka untuk menghilangkan bahaya keamanan atau membuat fitur arung jeram lebih menarik agar saat rafting memberikan kesan yang dahsyat. Pecinta lingkungan berpendapat bahwa hal ini mungkin memiliki dampak negatif terhadap ekosistem tepi sungai dan air, sedangkan para operator arung jeram / arus liar / rafting mengklaim tindakan-tindakan ini biasanya hanya sementara, karena sungai yang secara alami mengalami perubahan permanen selama banjir besar.
Kegiatan outbound rafting memberikan kontribusi terhadap perekonomian berbagai daerah dan seharusnya, pada gilirannya dapat memberikan kontribusi pada perlindungan sungai sehingga tetap dapat dimanfaatkan guna pembangkit listrik tenaga air, pengalihan untuk irigasi, dan pembangunan lainnya. Selain itu, arung jeram juga dapat mempromosikan environmentalisme. Dengan menikmati langsung keindahan sungai, individu yang peduli terhadap masalah lingkungan dapat membangkitkan keinginan yang kuat untuk melindungi dan melestarikan daerah aliran sungai.
|